Citeueup (01-02-22), dalam rangka meningkatkan optimalisasi pajak bumi dan bangunan, Pemerintah Desa Citeureup melaksanakan Program Pemerintah Kabupaten Ciamis yang diberi nama Gerakan Bumbung PBB-Perdesaan dan Perkotaan dan Pajak Kendaraan Bermotor.
Program ini merupakan sistem gerakan menabung dalam celengan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak sehingga dapat membayar tepat waktu.
Dengan adanya gerakan bumbung ini, “anggap neundeun poho”, untuk meringankan dalam pembayaran pajak bagi wajib pajak. PBB P2 sudah merupakan pajak daerah sehingga sumber PAD yang diandalkan adalah pajak ini, setiap tahun 22 miliar yang masuk ke kas daerah. “Sedangkan alokasi APBD yang diluncurkan ke Desa setiap tahun tidak kurang 150 miliar”.
Bertempat di Dusun masing-masing yaitu Dusun Citeureup, Sindangraja, Sindanghilir, dan Sindanggirang berlangsung kegiatan rutin tahunan penarikan & pembukaan bumbung PBB secara serentak bersama Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kepala Dusun (Kadus), BPD, Pemerintah Desa serta turut hadir Bapak Camat Kawali beserta rombongan dari Instansi dan UPTD yang ada di Kecamatan Kawali.
Target PBB Desa Citeureup di tahun 2023 ini sebesar Rp 86.929.354 dengan 8132 Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan 1800 an Wajib Pajak (WP).
Dusun Citeureup
Target PBB Dusun Citeureup sebesar Rp 20.811.988 masuk sebesar Rp 20.083.608 sudah mencapai 97%, sisa 3% yaitu sebesar Rp 728.380.
Dusun Sindangraja
Target PBB Dusun Sindangraja sebesar Rp 25.455.062 masuk sebesar Rp 17.662.772 sudah mencapai 69%, sisa 31% yaitu sebesar Rp 7.792.290.
Dusun Sindanghilir
Target PBB Dusun Sindanghilir sebesar Rp 12.652.882 masuk sebesar Rp 11.600.000 sudah mencapai 92%, sisa 8% yaitu sebesar Rp 1.052.882.
Dusun Sindanggirang
Target PBB Dusun Sindanggirang sebesar Rp 21.600.855 masuk sebesar Rp 16.915.734 sudah mencapai 78%, sisa 22% yaitu sebesar Rp 4.685.121.
Guntay
Target guntay sebesar Rp 6.408.567 belum ada yang masuk karena guntay Tanahnya di Desa Citeureup tapi wajib pajaknya penduduk luar Desa Citeureup.
Dari total 4 Dusun yang sudah masuk terkumpul sebesar Rp 66.262.9114 dari target Rp 86.929.354 sudah mencapai 76%, berarti sisa yang belum masuk sebesar Rp 20.667.240 sekitar 24 %. Semoga dipenarikan selanjutnya bisa lunas ketika SPPT tahun 2023 terbit.
Bapak Kepala Desa Citeureup mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Desa Citeureup Kecamatan Kawali yang telah begitu antusias mendukung program pemerintah melalui ketaatan membayar pajak dengan tepat waktu , terlebih dengan adanya inovasi Gerakan Bumbung PBB-P2 dan PKB. Bapak Kepala Desa pun berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya.