Hari Minggu 12 Februari tahun 2023 bertempat di Aula Desa Citeureup, Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Citeureup atas nama Ketua KPU Kabupaten Ciamis, melantik petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) untuk pemilihan umum tahun 2024 nanti. Pantarlih ini yang menjadi ujung tombak dalam pemutakhiran data pemilih untuk Desa Citeureup. Setelah pelantikan di lanjutkan dengan apel siaga pantarlih dan bimbingan teknis oleh PPS. Sedangkan sorenya tepat pukul 14.00 WIB, dilakukan pencoklitan serentak lima orang tokoh masyarakat di setiap TPS. Dalam pelantikan turut hadir Bapak Kepala Desa Citeureup, Ketua BPD, Panwas Desa, dan PPK Kawali.
Di Desa Citeureup terdapat empat belas TPS terdiri dari 4 TPS di Dusun Citeureup, 5 TPS di Dusun Sindangraja, 2 TPS di Dusun Sindanghilir, dan 3 TPS di Dusun Sindanggirang, yang setiap TPS nanti menjadi wilayah kerja satu orang Pantarlih. Cara kerja pantarlih nanti, melakukan pencoklitan secara manual dan menggunakan aplikasi E-Coklit. Di mana nanti setiap pantarlih dibekali dengan ID Card, topi, rompi, alat tulis dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Diantaranya, Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, Model A-Tanda Bukti Terdaftar, Model A-Stiker Coklit,Laporan Harian, dan Model A-Laporan Hasil Coklit.
Nama-nama pantarlih terpilih sebanyak 14 orang setelah adanya produk hukum baru KPU undang-undang nomor 7 tahun 2023 yang salah satunya tentang restrukturisasi TPS yang semula pada Pemilu 2019 Desa Citeureup 22 TPS nanti di Pemilu 2024 berkurang menjadi 14 TPS. Masa Kerja Pantarlih dari mulai 12 Februari s/d 11 April 2023.
Apel siaga pantarlih sekaligus pembacaan pakta integritas oleh pantarlih, penyematan atribut pantarlih secara simbolis, dan pembacaan sambutan Ketua KPU RI oleh Ketua PPS Desa Citeureup Endang Hidayat.
Dalam bimbingan teknis Operator Data Pemilih Asof Ma'ruf menyampaikan materi untuk pantarlih, sehingga pantarlih diharapkan mampu memahami pencoklitan secara manual atau pun memakai aplikasi E-Coklit.
Pencoklitan serentak di seluruh wilayah TPS Desa Citeureup dimulai tadi sore setelah selesai pelantikan dan bimtek, diharapkan kepada seluruh penduduk Desa Citeureup agar memperlihatkan KK KTP apabila Pantarlih datang ke rumah masing-masing.
Apabila nanti ada Penduduk Desa yang tidak terdata silahkan lapor ke Sekretariat PPS Desa Citeureup di Jl. Raya Citeureup No. 42 Rt 02 Rw 01 Dusun Citeureup.