You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Citeureup
Desa Citeureup

Kec. Kawali, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Citeureup Eunceup Sieup Tur Reugeujeug

Monitoring Evaluasi dan Pemantauan Bumbung Pajak di Desa Citeureup

CECEP WILDAN PERMANA 21 Desember 2022 Dibaca 57 Kali
Monitoring Evaluasi dan Pemantauan Bumbung Pajak di Desa Citeureup

 Program bumbung pajak merupakan salah satu program gerakan dari Bapak Camat Kecamatan Kawali yang sudah berjalan sejak tahun 2020.

 Program ini bertujuan agar dapat meringankan masyarakat dalam pembayaran PBB P2 dan PKB. Selain itu, bumbung pajak ini juga dapat digunakan ketika dalam keadaan mendesak karena bumbung ini merupakan tabungan nyata yang dapat diambil kapan saja.

 Desa Citeureup sendiri sudah mengikuti program ini sejak awal program berjalan hingga sekarang.

 Kegiatan monitoring bumbung pajak ini dilaksanakan pada hari Selasa, (20/12/2022) oleh petugas dari Kantor Kecamatan Kawali bersama siswa PKL. Monitoring ini dilakukan ke tiap dusun yang ditemani oleh Kepala Dusun masing-masing.

 

1. Monitoring Bumbung Dusun Citeureup

 

2. Monitoring Bumbung Dusun Sindangraja

 

3. Monitoring Bumbung Dusun Sindanghilir

 

4. Monitoring Bumbung Dusun Sindanggirang


Selama mengikuti program ini Desa Citeureup telah berhasil meraih 2 (dua) penghargaan dari Bapak Bupati Ciamis Drs. H. Herdiat Sunarya sebagai apresiasi dalam ketepatan membayar pajak. Desa Citeureup membayar pajak PBB sebesar  Rp.87.086.076,00 setiap tahunnya.

Desa Citeureup mendapatkan penghargaan yang pertama pada tahun 2021 berupa satu unit sepeda motor Yamaha Free go. Penghargaan kedua didapat pada tahun 2022 berupa satu unit sepeda motor Yamaha Lexi yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Ciamis.

 

 

 

 

 

 

 

 

___________________________________

Ditulis oleh siswi PKL SMK NEGERI 1 KAWALI

@Jenita

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image