You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Citeureup
Desa Citeureup

Kec. Kawali, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Citeureup Eunceup Sieup Tur Reugeujeug

Telah dibuka, Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Citeureup !

CECEP WILDAN PERMANA 20 Desember 2022 Dibaca 60 Kali
Telah dibuka, Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Citeureup !

Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain (PPD).

PPS terdiri dari 3 (tiga) orang dan dari sekretariat 3 (tiga) orang. Setelah mendaftar dan lolos berkas, akan dilaksanakan tes tulis dan wawancara oleh PPK (Panita Pemilihan Kecamatan. 

Adapun persyaratan sebagai PPS  sebagaimana tertuang dalam PKPU no.8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan ADHOC yakni :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia Paling Rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. Berdomisili sesuai Wilayah Kerja;
  4. Berpendidikan Paling Rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Tidak Menjadi Anggota dan Tim Kampanye Partai Politik

 

Bagi para calon yang ingin mendaftar, berikut berkas yang perlu di persiapkan, diantaranya ;

  1. Pas Foto (format Jpeg);
  2. El-KTP (format Jpeg);
  3. Ijazah Terakhir (format pdf);
  4. Surat Keterangan Sehat (format pdf);
  5. Surat Pendaftaran (format pdf);
  6. Surat pernyataan (format pdf);
  7. Daftar Riwayat Hidup (format pdf); 

Catatan : Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup tersedia pada SIAKBA saat melakukan pendaftaran.

 

Perhatian : Bagi para pelamar dalam surat Keterangan sehat wajib memuat 3 (tiga) unsur, diantaranya:

  1. Tekanan Darah;
  2. Gula Darah;
  3. Kolestrol.

 

Jadi tunggu apalagi segera daftarkan diri anda!

Melalui website resmi :

https://kab-ciamis.kpu.go.id/

 

Pantau terus informasinya di media sosial @kpukabupatenciamis

atau datang langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Ciamis.

 

Ditunggu pendaftarannya!!

Tunggu Apalagi, Yuk segera daftarkan diri anda!!

 

 

 

 

 

 

 

________________________________

Ditulis oleh siswi PKL SMK NEGERI 1 KAWALI ;

@Jenita

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image